Posted by: bryantsimo on: June 11, 2008
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI melakukan kunjungan kerja ke daerah Kabupaten Simalungun. Wantimpres RI dalam kunjungan kerja ini langsung diterima oleh Bupati Simalungun Drs. T. Zulkarnain Damanik, MM yang dilanjutkan dengan mengadakan pertemuan di ruang Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Selasa, 27/05/2008. Watimpres RI yang melakukan kunjungan ke Kab. Simalungun terdiri dari Prof. Dr. Ir. Budhisantoso, Prof. Dr. Ir. Rudi A. Gani, Prof. Dr. Ir. Emil Salim, Prof. Dr. Ir. Ambo Ala, MSc, Drs. Rizal Basri, Drs. Hendra Setawan, Dr. Hasullah, A. Nexia Tauriwaru, SP, MS, Ir. Bayu Hiwawan, SE, MM,M.MSi (Comm)
Kedatangan Wantimpres RI ke Daerah Kabupaten Simalungun bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang kesiapan Pemerintah Daerah se-Indonesia khususnya dalam upaya untuk mencapai ketahanan pangan. Disamping itu, untuk melihat perkembangan pertanian di Kabupaten Simalungun. Apalagi pada akhir-kahir ini bangsa kita dihadapkan masalah-masalah yang diakibatkan dengan perubahan iklim yang berdampak pada turunya produksi pangan. Ada tiga hal besar yang dihadapi bangsa Indonesia dan perlu mendapat penanganan yang serius yaitu kenaikan Bahan Bakan Minyak (BBM) yang terus meroket, global Warning dan banyak lahan pertanian beralih fungsi. Sementara pertumbuhan penduduk terus bertambah besar. Hal ini dikatakan oleh Prof. Dr. Ir. Budhisantoso selaku pimpinan rombongan saat berkunjung ke daerah Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya menceritakan secara ringkas tentang geografi Kabupaten Simalungun. Dimana Kabupaten Simalungun merupakan salah satu daerah penghasil beras di Provinsi Sumatera Utara. Selain beras, kabupaten Simalungun saat ini juga mengembangkan tanaman jangung. Oleh karena itu, Bupati berharap kepada Wantimpres untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan pertanian di daerah ini dimasa yang akan datang.
Sebelumnya, Kadis Pertanian Kabupaten Simalungun Ir. M. Roem S, M.Si dalam ekposnya mengatakan, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Simalungun mengacu kepada UU No. 7 tahun 1996 tentang Ketahanan Pangan, dan untuk meindaklanjuti UU tersebut Pemkab Simalungun juga telah membentuk Badan Ketahanan Pangan dan Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Kebijakan dalam meningkatkan sisitem ketahanan pangan, Pemkab Simalungun terlebih dulu menyikapi aspek kesejahteraan, distrisi pangan dan konsumsi pangan itu sendiri.
Jika dilihat kontribusi PDRB lintas sektoral tahun 2006, sektor pertanian memainkan peran yang sangat strategis di Kabupaten Simalungun, dimana kontribusi dari sektor ini sebesar 54,77 % yang disusul dengan sektor Industri sebesar 18, 86%, jasa 10,4 %, perdagangan 8,44 % serta sektor-sektor lainnya. Dari angka tersebut dan sesuai dengan potensi serta karakteristik daerah, maka sektor pertanian merupakan skala prioritas pembangunan yang utama di daerah ini.
Dikatakan, untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Simalungun memiliki 65 daerah irigasi, selain itu telah terbentuk Perkumpulan Petani Pemakain Air (P3A) 601 unit, gabungan P3A 71 unit dan IP3A 6 Unit, kelompok tani 2.549 kelompok, gapoktan 94 kelompok, Balai Penyuluhan Pertanian 9 unit dan untuk tahun 2008 dan tahun 2009 akan ditambah 10 unit, penyuluh pertanian 286 orang, jika dilihat dari jumlah nagori/kelurahan sebanyak 351 maka penyuluh pertanian di daerah masih kurang.
Selama lima tahun terakhir dari 2004-2007 peningkatan jumlah penduduk 0,63 % jika dibandingkan dengan kebutuhan beras 160 kg/jiwa/tahun, namun pada tahun 2008 kebutuhan beras diprediksi menurun menjadi 156 kg/jiwa/tahun. Jika dilihat antara jumlah penduduk, kebutuhan beras, produksi beras dan perimbangan beras di Kabupaten Simalungun pada tahun 2006 dibandingkan dengan tahun 2007 mengalami peningkatan sebesar 207,6 % dan pada tahun 2008 diprediksi akan meningkatkan swasembada beras sebesar 214,33%. Sesuai dengan instruksi Presiden RI bahwa untuk tahun 2008 peningkatan produksi beras naik menjadi 5% dari sebelumnya.
Dalam mempertahankan ketahanan pangan di Kab. Simalungun ada beberapa hal yang menjadi hambatan yang perlu mendapat perhatian antara lain menurunnya kapasitas sumber daya alam atau kesuburan tanah baik kwalitas maupun debit air irigasi untuk menanggulangi hal ini Pemkab Simalungun telah mengembangkan pertanian organik pada beberapa kelompok tani dan untuk mengatasi kekurangan dan kelangkaan pupuk pada tahun 2008 pengembangan pupuk organik terus ditingkatkan. Minimnya alat-alat pertanian sehingga pengelolaan lahan pertanian sering terlambat, mengingat luas lahan pertanian sebanyak + 41.000 Ha dan dana terbatas untuk mengadakan alat mekanisasi pertanian. Disamping itu adanya hama yang mengganggu tanaman seperti tikus dan penyakit kresek, alokasi pupuk bersubsidi masih rendah, banyaknya jaringan irigasi yang rusak dimakan usia dan jalan usaha tani juga masih terbatas serta sarana pendukung petugas penyuluh masih kurang, sehingga untuk mengimformasikan perkembangan pertanian kepada petani sering terlambat. Sedangkan untuk sektor peternakan hambatan yang dialami antara lain mahalnya harga pakan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi antara Watimpres dengan para pimpinan SKPD dijajaran pemerintah Kabupaten Simlumangun yang dipandu oleh Bupati Simalungun. Dalam diskusi tersebut, Anggota Wantimpres Prof. Dr. Ir. Emil Salim menyarankan bahwa untuk meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Simalungun Dinas Pertanian harus bekerjasama dengan Dinas PU Pengairan, PU Bina Marga dan Badan Meterologi dan Geofisika (BMG).(Humasy dan Protokol Setkab. Simalungun)
Comments