<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: POLDA MENETAPKAN 20 ORANG TERSANGKA KASUS PENYERANGAN MASSA AKKBB</title>
	<atom:link href="http://bryantsimo.wordpress.com/2008/06/04/polda-menetapkan-20-orang-tersangka-kasus-penyerangan-massa-akkbb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bryantsimo.wordpress.com/2008/06/04/polda-menetapkan-20-orang-tersangka-kasus-penyerangan-massa-akkbb/</link>
	<description>Looking for the best and Just an Inspiration for make a better life......</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Jun 2009 08:19:13 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: nur asadullah</title>
		<link>http://bryantsimo.wordpress.com/2008/06/04/polda-menetapkan-20-orang-tersangka-kasus-penyerangan-massa-akkbb/#comment-9</link>
		<dc:creator>nur asadullah</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2008 01:37:07 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://bryantsimo.wordpress.com/?p=30#comment-9</guid>
		<description>Segala sesuatu harus ditempatkan pada posisinya.
1. FPI secara hukum Indonesia bersalah atas penyerangan, sebaiknya ditindak sesuai hukum yang berlaku, dan ini sedang berjalan.
2. Polisi harus memproses semua delik pengaduan, baik dari FPI maupun Aliansi, tidak hanya dari satu pihak saja.
3. Pemerintah segera menindak lanjuti apa yang sudah menjadi fatwa MUI tentang ahmadiyah. 
4. AKKBB jangan mendukung kelompok yang sedang bermasalah dengan umat Islam. Tidak ada kebebasan murni di dunia ini.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Segala sesuatu harus ditempatkan pada posisinya.<br />
1. FPI secara hukum Indonesia bersalah atas penyerangan, sebaiknya ditindak sesuai hukum yang berlaku, dan ini sedang berjalan.<br />
2. Polisi harus memproses semua delik pengaduan, baik dari FPI maupun Aliansi, tidak hanya dari satu pihak saja.<br />
3. Pemerintah segera menindak lanjuti apa yang sudah menjadi fatwa MUI tentang ahmadiyah.<br />
4. AKKBB jangan mendukung kelompok yang sedang bermasalah dengan umat Islam. Tidak ada kebebasan murni di dunia ini.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
